Sigi -Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh. Basir menghadiri Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Kabupaten Sigi, Selasa (1/9).
Forum ini merupakan komunikasi antara Pimpinan Daerah Kabupaten Sigi, BPJS dan Dinas Terkait dalam kepesertaan BPJS.
Pada kesempatan ini Kepala BPJS Cabang Palu Wahidah menyampaikan beberapa hal terkait kepesertaan BPJS di Kabupaten Sigi diantaranya yaitu permintaan dukungan kekurangan pembayaran PNS, penyesuaian rencana anggaran 2021 sesuai Perpres 64 tahun 2020 dan PMK 78 tahun 2020 serta permintaan bantuan dalam pendaftaran aparat Desa secara kolektif sebagai kepesertaan BPJS.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa dari 176 Desa, hanya tinggal 20 Desa yang belum melakukan musyawarah Desa. Dari data hasil Musyawarah Desa tersebut nantinya akan di identifikasi kembali untuk dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan dimasukan dalam PBPU/BP yang didaftarkan oleh Pemda menjadi tanggungan APBD dan APBN sesuai Perpres 64 tahun 2020.
Diakhir Forum Diskusi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi berharap kepada seluruh Dinas terkait dapat berkordinasi terkait penyelesaian kepesertaan BPJS di Kabupaten Sigi, termasuk data DTKS yang nantinya didaftarkan oleh Pemda yang menjadi beban APBD dan APBN dalam kepesertaan BPJS sesuai dengan Prepres 64 tahun 2020.
Turut hadir Kepala BPJS Cabang Palu, Wahidah, Kepala Dinas PMD, Kepala BP3D, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sosial, Disdukcapil dan Dinas Kesehatan.