Pandeglang - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pandeglang kedapatan tidak pakai masker saat razia oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadhani mengimbau agar para ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Sebelum optimal kepada masyarakat, dikalangan OPD dulu harus diterapkan," katanya, Senin (7/9).
Dijelaskannya, sidak ini seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pandeglang no 55 tahun 2020,tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Sidak ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar para ASN mentaati protokol COVID 19, karena saat ini penyebaran semakin masif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Entus Bakti mengatakan, sidak penggunaan masker ini dilakukan keseluruh OPD dengan dibagi tiga tim.
"Saat kami sidak kurang lebih ada 63 pelanggar di 33 OPD yang disidak," jelasnya.