Natuna - Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Natuna terus mengkampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat dalam upaya mengurangi penyebaran COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, meskipun Natuna dalam kategori zona hijau, hal tersebut tidak menyurutkan upaya-upaya pemerintah untuk terus mensosialisasikan pentingnya memakai masker, pola hidup sehat, dan protokol kesehatan lainnya.
"Untuk menggerakkan pemakaian masker sudah lama kita lakukan sosialisasi, baik lewat media cetak, elektronik maupun media sosial," katanya di Natuna, Selasa (8/9).
Menurut Hikmat, ketidakdisiplinan memakai masker tidak hanya terjadi di Natuna saja, tetapi terjadi di seluruh Indonesia terutama kota-kota besar.
Di Kabupaten Natuna sendiri, bupati telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.