Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menyerahkan bantuan satu unit rumah layak huni kepada salah seorang purnawirawan Polri yang saat mengalami sakit kronis.
“Kami sudah menerima informasi dari anggota bahwa salah seorang senior kita saat ini sedang menderita penyakit kronis, ternyata masih tinggal di rumah yang tidak layak huni, itulah sebabnya kami berusaha membantu beliau melalui Bakti Sosial ini, kita membedah rumahnya sehingga menjadi layak huni,” katanya di Takengon, Selasa (8/9).
Kapolres menjelaskan, rumah berukuran 5 x 7 meter tersebut dibangun dalam waktu dua bulan. Di samping itu juga diberikan fasilitas kelengkapan rumah seperti tempat tidur, lemari dan perabotan rumah tangga lainnya.
Kepada keluarga Said Abidin, kapolres juga menyerahkan sejumlah barang kebutuhan pokok yang diterima oleh salah seorang anaknya.
Adapun kegiatan Bakti Sosial Polres Aceh Tengah Peduli Bedah Rumah tersebut merupakan penyaluran dari zakat mal personel Polres Aceh Tengah yang berasal dari pemotongan zakat profesi atas gaji seluruh anggota Polres di setiap bulannya.