Takengon – Personel gabungan dari sejumlah institusi di Kabupaten Aceh Tengah mulai melakukan razia masker di semua jalan protokol di seputaran kota Takengon dan beberapa fsilitas umum lainnya.
Razia masker ini melibatkan personel dari Satpol PP, Polres Aceh Tengah, Kodim 0106/Aceh Tengah, Loka POM, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kabag Ops AKP Jon Damanik mengatakan razia masker ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah.
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan pemberian masker," katanya Jumat (11/9).
Dijelaskan, melalui razia ini pihaknya mengingatkan warga akan pentingnya penggunaan masker karena dengan menggunakan masker saat berada di tempat umum, bisa meminimalisir penyebaran covid, selain melindungi diri sendiri juga melindungi orang lain.
"Kami kami berupaya mengoptimalkan penggunaan masker melalui razia ini, meskipun razia ini sifatnya ajakan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker,“ ungkapnya. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)