Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengadakan Coffee Morning dan Diskusi Penanganan COVID-19 di Kabupaten Pringsewu bersama dengan Forkopimda, Rabu (10/09).
Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan sudah mengikuti Apel Gabungan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) di Mapolres Pringsewu, kemudian setelah apel selesai dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat keramaian untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.
"Warga Pringsewu mungkin ada yang sudah membaca di media masa bahwasa akan dilaksanakan kembali PSBB di Jakarta, maka berkenan dengan itu hari ini kita melakukan evaluasi sekaligus mencari solusi bersama dalam menerapkan anjuran Gubernur Lampung melalui Peraturan Gubernur, dan kita juga sudah mulai menyusun Peraturan Bupati (Perbup) di Kabupaten Pringsewu," katanya.
Menurut Sujadi, isi dari Perbup itu nantinya ada aturan yang mengatur tentang sanksi bagi yang tidak menggunakan masker sehingga diharapkan dengan keluarnya aturan ini, maka masyarakat akan disiplin mematuhi aturan tersebut. (diskominfo/rakhmat)