Martapura- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polres Banjar tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan Senin (14/9).
PKS tersebut ditandatangani Kalapas Karang Intan Sugito dengan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, yang turut disaksikan jajaran Polres Banjar dan pejabat Lapas Karang Intan.
Sugito mengatakan kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya bagi Lapas Karang Intan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarkatan di Lapas Karang Intan.
“Kegiatan yang saat ini kita lakukan merupakan salah satu kegiatan penting yang Kita agendakan, dimana Lapas Karang Intan harus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.
Lebih lanjut, Lembaga Pemasyarakatan dengan Kepolisian merupakan bagian yang tidak terpisahkan, juga dengan instansi-instansi lain yang berhubungan dengan pemasyarakatan.
"Karena itu adanya kerjasama ini, diharapkan semakin mengeratkan hubungan antar dua instansi, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari," jelasnya.
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi tersebut. (Kominfo Banjar/Milna/Syadi)