TP-PKK Kabupaten Natuna Sosialisasi Perbub 51 Tahun 2020

(Natuna) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melakukan sinergi dan kolaborasi dengan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 tahun 2020 tentang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dalam pengendalian COVID-19, Sabtu (12/9).

Ketua TP-PKK Kabupaten Natuna Nurhayati Abdul Hamid Rizal mengatakan sosialisasi ini sangat penting karena Perbub ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk membuat Perbup terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Kami tak ingin berdiam diri sebagai mitra pemerintah terus melakukan kegiatan inspiratif dan motivatif bagi semua kalangan agar," katanya.

Ditambahkan, PKK sebagai mitra berjenjang pemerintah berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk peduli dan disiplin pada kesehatan di mulai pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat lingkungan sekitarnya.

(Pro_Kopim/Sri/Diana)