Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (14/9).
"Saat ini kita memasuki tahapan akhir dari rangkaian kegiatan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020. Saya pahami dalam pembahasan ada dinamika yang sering dihadapi, meskipun adanya perbedaan pendapat maupun bentuk-bentuk kritikan dan masukkan yang membangun dari para anggota DPRD saya yakin ini semua didasari tujuan bersama kita untuk membangun kota tomohon yang lebih baik ke depannya," katanya.
Wali Kota Tomohon mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota tomohon yang telah berkontribusi semenjak proses pembahasan atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD kota tomohon tahun anggaran 2020 sampai pada akhirnya hari ini kita sekalian boleh menyaksikan penandatangan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah bersama DPRD kota tomohon.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD kota tomohon tahun anggaran 2020, maka selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang akan kami ajukan dalam waktu dekat ini.