Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar rapat terkait kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam rangka Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-106 Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Muara Enim, Kamis (19/9).
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat pada 5 September lalu yang membahas kegiatan TMMD di Kabupaten Muara Enim 2019 dan salah satu agendanya adalah rehabilitasi 20 rumah tidak layak huni," ujar Plt Bupati Muara Enim Juarsah saat memimpin rapat.
Juarsah menjelaskan, saat ini program rehabilitasi rumah telah dilaksanakan sebanyak 8 rumah dan masih tersisa 12 rumah lagi.
Untuk itu, tambahnya, Pemkab Muara Enim berharap kepada perusahaan-perusahaan swasta setempat untuk ambil bagian dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
"Yakinlah jika kita membantu masyarakat, maka tanpa kita sadari mereka akan menjadi penjaga keamanan dan stabilitas terutama di lingkungan sekitar ataupun perusahaan-perusahaan kita." ujar Juarsah.
Juarsah menambahkan, program rehabilitasi rumah juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga target untuk menurunkan angka kemiskinan Kabupaten Muara Enim menjadi satu digit akan tercapai.
Turut Hadir dalam rapat, Kasdim 0404/Muara Enim Mayot Inf Sugeng Purwadi, Para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim dan seluruh perusahan swasta di wilayah Kabupaten Muara Enim.