Pringsewu - Dalam rangka World Clean-up Day (WCD) atau kegiatan bersih-bersih sampah se-Dunia tahun 2020, masyarakat Kabupaten Pringsewu diimbau untuk turut serta melakukan aksi bersih-bersih sampah tersebut.
Hal ini sebagaimana Surat Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.333/PSLB3/PS/PLB.0/8/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 perihal Kegiatan WCD Indonesia 2020, dan juga Surat Sekda Provinsi Lampung No.005/2574/V.10/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 perihal WCD Lampung 19 September 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Pringsewu H.Sujadi mengeluarkan surat bernomor 660.1.3/395/D.08/2020 perihal WCD Pringsewu 2020 dimana seluruh camat se-Kabupaten Pringsewu agar membantu mengkoordinasikan kepada setiap warga untuk turut serta dalam aksi bersih-bersih pada lingkungan sekitar rumahnya masing-masing.
"Pelaksanaannya tetap memperhatikan standar protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa yang besar," ujarnya. (*/ Prokopim Kab. Pringsewu / Isnanto Hapsara)