Buton - Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, terus menggencarkan Operasi Yustisi penggunaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Hal ini dikatakan Bupati La Bakry ketika dimintai keterangannya tentang Operasi Yustisi di Kabupaten Buton, Jumat (18/9).
Menurut La Bakry, pelaksanaan Operasi Yustisi penggunaan masker akan digelar oleh instansi teknis yang ditunjuk dalam perbup agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Jadi sesuai inpres dimana seluruh kepala daerah diwajibkan membuat aturan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, harapan Presiden dengan penegakan disiplin agar seluruh masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Buton, Bakry mengatakan akan ada sanksi teguran, sosial hingga denda uang yang akan ditegakkan untuk membuat masyarakat disiplin protokol kesehatan.