Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri), di Kantor Bupati, Bukit Arai, Selasa (15/9).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Agus Wijaya beserta rombongan dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan kerjasama dalam pelayanan Hukum dan HAM, keimigrasian dan permasyarakatan, sebagai pedoman meningkatkan mutu implementasi penyelenggaraan pelayanan hukum dan HAM.
Adapun isi dari nota kesepakatan tersebut antara lain pembentukan produk hukum daerah, pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, layanan administrasi hukum umum, pendayagunaan sistem kekayaan intelektual, pemajuan HAM , pelayanan keimigrasian dan pelayanan pemasyarakatan.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan tersebut, Hamid Rizal berharap agar esensinya dapat dilaksanakan dengan tanggungjawab, sesuai tujuan dan ruang lingkupnya, serta ketentuan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dengan jangka waktu selama tiga tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang lagi atas kesepakatan bersama.