Tomohon - Walikota Tomohon Jimmy F Eman bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot dan jajaran pemerintah Kota Tomohon mengikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak yang diadakan oleh Kemendagri, akhir pekan lalu.
Uraian rakor terjadinya pelanggaran protokol kesehatan berpotensi memunculkan klaster baru, untuk itu Kejaksaan telah menertibkan Surat Jaksa Agung RI nomor 320 tahun 2020 agar dilakukan penindakan secara legal terhadap setiap pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta mensosialisasikan tindakan tegas tersebut sebagai pembelajaran bagi calon lain agar tidak ikut melakukan pelanggaran agar dipertimbangkan pelaksanaan Pemilukada serentak 2020 secara elektronik atau online melalui e-pemilu, e-voting ataupun mekanisme virtual lainnya.
Rendahnya partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilih mengingat adanya ancaman covid-19, untuk itu Kejaksaan mendorong dilakukannya sosialisasi secara masif pada seluruh media masa kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih.