Pringsewu - Audiensi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dengan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Pringsewu, Selasa (22/09).
Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Akhyar Amrullah menyampaikan maksud dan tujuanya kepada Wakil Bupati Pringsewu, bahwasanya ada sekitar 56 (lima puluh enam) orang guru PAI yang lulus tes tetapi belum mengikuti PPG PAI.
"Jadi harapan kami kesini mohon berkenan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk bisa menganggarkan dana terkait guru PAI dan kami bisa dibantu untuk pelaksanaan PPG PAI," katanya.
Akhyar mengatakan pada dasarnya guru-guru PAI ini milik Pemda dan langsung dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bukan di Kemenag. Jadi anggaran untuk pelaksanaan PPG PAI dan sertifikasi ini mohon untuk dianggarkan oleh Pemda, Kemenag hanya sebatas pembinaan saja.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menjelaskan pada prinsipnya Pemkab Pringsewu menerima secara baik aspirasi yang telah disampaikan ini, yang pasti untuk anggaran tahun 2020 ini sudah tidak memungkinkan, dan pada tahun 2021 akan diusahakan untuk dianggarkan.
"Kami akan coba berusaha mencari jalan keluar apa yang menjadi keinginan para Guru PAI ini, mungkin konsepnya bisa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau melalui mekanisme anggaran hibah yang diusulkan melalui pengajuan proposal, untuk itu perlu tindak lanjut pembahasan selanjutnya dengan dinas terkait," ujarnya. (diskominfo/rakhmat)