SPDP Himbau Pedagang Pasar Pamongan Taati Protokol Kesehatan COVID-19

Demak –  Satuan Penegak Disiplin Protokol kesehatan(SPDP) melakukan komunikasi sosial dengan komunitas Pasar Pamongan Surodadi, Jumat (25/09).

Dalam komunikasi sosial tersebut tim Dinkominfo beserta bersama Polsek dan Koramil Guntur menyambangi pasar Pamongan Guntur.

Rudyanto koordinator tim SPDP menyampaikan pasar merupakan tempat umum yang banyak didatangi masyarakat untuk bertransaksi kebutuhan harian menjadi perhatian Pemkab dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

” Dinkominfo bersama Polsek dalam hal ini Wakapolsek Guntur Iptu Sucipto memberikan edukasi protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup no 68 tahun 2020 kepada pedagang dan komunitas pasar,” katanya.

Wakapolsek juga menambahkan tim melaksanakan himbauan dan memberikan masker gratis di pasar serta mengingatkan untuk jaga jarak.

"Para pengurus pasar juga wajib memastikan para penjual dan pembeli semuanya tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (Kominfo/ pkl).