Aceh Barat - Rapat Penyampaian Jawaban Bupati Aceh Barat terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Barat terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020 dilaksanakan, Senin (28/9).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Sekda Marhaban, Ketua DPRK Samsi Barmi, Wakil Ketua DPRK Kamaruddin, Para Anggota DPRK, Unsur Forkopimda Aceh Barat, Para Kepala SKPK, Para Camat dan undangan lainnya.
Bupati Aceh Barat Ramli dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Marhaban menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPRK bersama Tim Anggaran Pemkab Aceh Barat yang telah selesai melakukan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020.
“Melalui kesempatan ini kami mengingatkan jajaran eksekutif apa yang disarankan anggota Dewan yang terhormat pada pemandangan umum fraksi-fraksi tetap menjadi perhatian yang sungguh-sungguh untuk disikapi dan diperbaiki sehingga aspirasi dan masyarakat Aceh Barat, dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.