Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli MS mengikuti penutupan Rapat Paripurna VI Masa Sidang III DPRK Aceh Barat Tahun 2020 terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 secara virtual, Selasa (29/9).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua Kamaruddin serta unsur Forkopimda, Para Anggota DPRK, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintan Kabupaten Aceh Barat
Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Aceh Barat Ramli MS mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat yang penuh dedikasi telah bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di percayakan oleh masyarakat sesuai konstitusi.
“Musibah pandemi COVID-19 ini turut berdampak pada kinerja keuangan nasional dan pada akhirnya turut berimbas pada kinerja keuangan daerah sehingga kita harus melakukan penyesuaian belanja, demi terjaganya kesimbangan fiskal sekaligus mendukung upaya penanganan wabah COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
Berangkat dari kondisi di atas maka Bupati mengatakan pembahasan perubahan APBK Tahun 2020 ini, sudah sepatutnya menjadi momen untuk semakin mempererat persatuan, meningkatkan kinerja dan produktifitas agar kita bisa melalui tahun anggaran 2020 ini dengan kesuksesan bersama, seraya terus berjuang menghadapi wabah COVID-19.
“Kami berharap perubahan anggaran yang telah dibahas bersama ini bisa menjadi penambah semangat untuk kembali menghidupkan perekonomian, normalisasi kehidupan sosial dan membangun ketahanan pangan," ujarnya. (Bidang IKP Diskominsa Aceh Barat).