Tebo - Wakil Bupati Tebo, Provinsi Jambi, Syahlan didampingi perwakilan Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Tebo mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 melalui konferensi video di Ruang Kerja Wabup, Selasa (29/9).
PP tersebut tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.