Pringsewu - Setelah menjalani isolasi selama 10 hari di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Pemkab Pringsewu, NAS, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dinyatakan sembuh.
Terkait kesembuhan ini, Bupati Pringsewu Sujadi didampingi petugas Dinkes setempat mengantarkan wanita berusia 25 tahun ini ke kediamannya, Senin (28/9), sekaligus menyerahkan Surat Keterangan Selesai Isolasi yang menyatakan Sehat kepada yang bersangkutan.
"COVID-19 ini bisa menginfeksi siapapun. Karenanya, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," katanya.
Begitu pula dengan NAS, setelah menjalani isolasi selama 10 hari dan dinyatakan sehat serta bebas dari COVID-19, agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. (*/ Prokopim Kab. Pringsewu)