Buton - Bupati Buton La Bakry menyerahkan secara simbolis bantuan sembako tahap II bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak COVID-19 di Aula Kantor Bupati, Sabtu (3/10).
Sebelumnya, bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut diterima Bupati Buton La Bakry yang diserahkan oleh Kadis Perdagangan Provinsi Sultra melalui Kabid Perdagangan Luar Negeri Muslimin. Penyerahan bantuan disaksikan juga Wakil Bupati Buton Iis Elianti dan Sekretaris Daerah La Ode Zilfar Djafar.
Bupati Buton La Bakry, dalam kesempatan tersebut mengajak warga untuk tetap berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kesulitan ekonomi ini dapat kita dilalui.
"Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak COVID-19,” tambahnya.
Bupati juga mengatakan Inpres hingga Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan semata-mata ditujukan untuk melindungi masyarakat agar semuanya sehat dan dapat menjalankan aktivitas seperti semula.
"Mari kita taati protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk menangkal COVID-19. Jangan kita anggap remeh COVID-19 ini," tutur orang nomor satu di Buton ini.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Luar Negeri yang mewakili Kadis Perdagangan Provinsi Sultra Muslimin berharap semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi PKL terdampak COVID-19.
"Diharapkan bantuan inj dapat meringankan beban para pedagang. Kami juga berharap agar pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga para pedagang dapat berjualan seperti semula," tuturnya.
Muslimin mengatakan, bantuan yang diberikan sebanyak 500 paket yang terdiri dari dua karung beras masing-masing 10 kg, gula pasir 1 kg, tepung terigu 1 kg, garam kasar 6 bungkus, kecap dua botol dan minyak goreng 1 liter. Selain itu, juga diserahkan 350 paket hand sanitizer masing-masing penerima mendapat dua botol cairan antiseptik 500 ml.