Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1174 Tahun 2020, tanggal 25 September 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang pengesahannya terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan tersebut, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau Sardison berpesan agar Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang terpilih agar segera bekerja memenuhi amanah partai dan rakyat.
Sardison juga berharap agar dalam pelaksanaan tugasnya, pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Natuna dapat selalu memahami tugas dan fungsi serta kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, menjalankan tugas sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta mendukung gerak langkah pembangunan daerah.
Selain itu, Sardison juga berharap agar ketua DPRD yang baru juga dapat terus mempertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini.
"Bersinergi dan saling mendukung dengan berbagai unsur, baik lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan lainnya, agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sebagaimana diharapkan bersama," ujarnya.
Sardison juga mengajak masyarakat Kabupaten Natuna pada umumnya untuk mensukseskan agenda demokrasi, yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Mendukung dalam mewujudkan Pilkada serentak yang lebih tertib, santun dan menghargai perbedaan pilihan, untuk mewujudkan persaingan yang lebih sehat dan berkeadilan," ujarnya.
Dirinya juga berpesan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020, seluruh unsur, baik perangkat penyelenggara, pihak yang berkompetisi maupun masyarakat harus sama-sama berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan unruk mencegah penyebaran COVID-19.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru dilantik Daeng Amhar menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggung jawab.
Oleh karenanya, Daeng Amhar berharap juga dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik secara internal maupun eksternal, sehingga capaian pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera dapat diwujudkan bersama.
Daeng menjelaskan bahwa setelah pelantikan hari ini, terdapat beberapa tugas penting yang sudah menunggu untuk segera dilaksanakan, diantaranya adalah pembahasan RAPBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021, di samping tugas pembentukan perda dan pengawasan sebagai tugas pokok DPRD.
"Untuk itu diharapkan kepada seluruh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Natuna agar sama-sama berkonsentrasi mensukseskan tugas dan tanggungjawab tersebut dengan selalu berkomitmen dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.