Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pjs. Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Kamis (8/9).
Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruangan CJ.Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara dihadiri oleh Para Kepala Daerah se- Sulawesi Utara
Pjs Gubernur Sulut Agus Faton menyampaikan beberapa poin yakni Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 maka Pemerintah Kabupaten atau Kota yang menyelenggarakan pilkada harus menjalin kerjasama yang hormonis dan selaras untuk terwujudnya Pilkada seretak di Sulawesi Utara yang Luber, Jurdil, serta aman dari Covid-19.
Penekanan yang Pertama yaitu perlunya diketahui kampanye melalui media massa, media cetak, dan media elektronik, serta wajib mematuhi status penanganan dan pengendalian Covid-19 (PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 57-64).
Penekanan Kedua menyangkut netralitas, ditegaskan dalam menghadapi Pilkada Serentak Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Walikota, Wakil Walikota untuk mengajak dan menjamin ASN di Pemkab/Pemkot masing-masing tetap menjaga netralitas.
“Selanjutnya yang berkaitan dengan penanganan Covid- 19, maka kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta dibarengi dengan penerapan peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2020 terkait peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penegakan dan pengendalian Covid-19 harus yang harus semakin digalakkan. Kemudian,diwujudkan bersama Bupati/Wali Kota se-Sulut untuk masyarakat yang patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maupun protokol kekarantinaan dan isolasi bagi suspek dan terkonfirmasi," terangnya.
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan