Aceh Barat - Bupati Aceh Barat yang diwakili Sekda Marhaban mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (DPC IPEKB) Kabupaten Aceh Barat Masa Bakti Tahun 2019-2023, Rabu (14/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Para Asisten, Para Kepala SKPK lingkup Kabupaten Aceh Barat, Para Ketua Organisasi Wanita, dan Para Penyuluh Keluarga Berencana.
H. Ramli. MS dalam sambutannya mengatakan dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengucapkan selamat atas pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (DPC IPEKB) Kabupaten Aceh Barat masa bakti tahun 2019–2023.
"Dengan telah dikukuhkannya pengurus DPC IPEKB Kabupaten Aceh Barat dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan pembangunan keluarga di Kabupaten Aceh Barat," katanya.
Ditambahkan, program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) mempunyai arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia sejahtera disamping program pendidikan dan kesehatan.
Bupati juga menyampaikan program kependudukan dan keluarga berencana merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia yang tangguh, guna memberikan jaminan terhadap kesinambungan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bidang IKP Diskominsa Aceh Barat)