Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Apel Ikrar Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Natuna dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Natuna, Senin (19/10) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas ASN terkait Pilkada.
Menurut Wabup Ngesti, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas ASN agar tidak ikut serta dalam politik praktiks sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, mengingat ASN adalah pengayom dan pelayan masyarakat.
"Netralitas menjadi sebuah keniscayaan untuk terus dijaga oleh seorang aparatur sipil negara" ucap Wabup Ngesti.
Ngesti menambahkan, netralitas penting dalam menyelenggarakan pelayanan sebagai ASN, mengingat keterkaitan langsung atau bersinggungan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan program kerjanya.
Secara serentak peserta apel tersebut berikrar dengan mencakup empat poin, di antaranya.
- Menegakkan prinsip netralitas ASN sebelum, selama, maupun setelah pilkada.
- Tidak memihak kepada salah satu pasangan calon
- Menggunakan media sosial secara bijak, dengan tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, atau menyebarkan berita bohong, hingga
- Menolak politik uang.
Wabup Natuna juga mengimbau serta mengajak masyarakat Natuna untuk sama-sama menjaga kesehatan.
"Terkait COVID-19, mari sama-sama kita terapkan protokol kesehatan yang sudah sering disosialisasikan. Mari kita para ASN menjadi contoh untuk masyarakat. Mari bersama menhaga Natuna agar tetap aman dan sehat," pungkasnya.
Apel tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama ikrar netralitas ASN.