Pangkep - SILPA ( Sisa Lebih Pembayaran Anggaran ) Dana Desa Bulu Tellue anggaran 2019 sudah dikembalikan ke kas Desa Bulutellue, Kecàmatan Tondong Tallas Kab. Pangkep.
Hal ini diungkapkan Penjabat Kepala Desa Bulutellue Agus Muhammad Said, yang senada disampaikan Ketua BPD dan Bendahara Desa Bulutellue.
Menurutnya tugas penjabat Kepala Desa adalah mengawal pekerjaan progràm desa berdasarkan hasil musyawarah desa sampai dilàntik kepala desa difinitif yang baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep Abdul Haris Has menanggapi Pengembalian SILPA di Desa Bulutellue.
"Dàna pengembalian ke Bendahara Kas Desa dàpat dibelànjakan pada tahun anggaran berikutnya misàlnya di Anggaran Perubahan tahun 2020 ini, dapat dibelànjakan kembali, tetàpi berdasarkan hasil musyawarah desa yang tentunya masuk skala prioritas," tuturnya.
(Mcpangkajene)