Pringsewu - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Relawan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif (HI) Tahun 2020, Rabu (21/10).
Peserta bimtek pada pagi hari ini diikuti oleh seluruh lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Pringsewu dan fokus hanya ke 100 lembaga yang akan menjadi percontohan PAUD HI di Kabupaten Pringsewu, sementara se-Indonesia hanya ada 50 lembaga yang menjadi percontohan PAUD HI .
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang secara aktif mendukung penyelenggaraan PAUD dan program yang terkait pengembangan PAUD meski masih dalam masa pandemi," katanya.
Penyelenggaraan proses pendidikan PAUD, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menurut Relawan, telah berpedoman pada Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (HI) dan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar.
Penyelenggaraan proses pendidikan PAUD, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menurut Relawan, telah berpedoman pada Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (HI) dan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar. Dan sesuai dengan Perpres RI Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif (HI), Peraturan Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugas PAUD HI dan Rencana Aksi Nasional PAUD HI Tahun 2020-2024. (diskominfo / rakhmat)