Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi melakukan penandatanganan MOU dan perjanjian kerja sama dengan Bank SulutGo berkaitan dengan implementasi sistem penerimaan pajak online serta pemasangan alat rekam pajak.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh pihak KPK dan Pemerintah Provinsi Sulut.
Dirut Utama Bank SulutGo Jeffry A M Dendeng mengatakan dukungan dari pemerintah daerah diantaranya melalui pembentukan tim implementasi, tim pengawasan merupakan kunci keberhasilan.
"Semoga sinergitas ini membawa manfaat pengembangan perekonomian di Provinsi Sulut," katanya.
Sementara itu Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman berharap adanya penerimaan pajak daerah secara sistem online melalui alat rekam pajak, akan mengoptimalkan serta dapat mendorong pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
"Pemerintah Kota Tomohon tentunya mendukung penuh akan program ini. Program ini pasti akan memberi manfaat besar untuk pemerintahan serta kemajuan dan untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni mengapresiasi kepada KPK dan Bank SulutGo bersama para kepala daerah yang terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kesempatan ini secara langsung telah hadir sebagai komitmen dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah dapat terlaksana.
"Semoga kita diberi kemudahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.