Kota Tomohon - Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan dan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pegendalian Corona Virus Disease 2019, Jumat (06/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon lainnya.