Pringsewu - 117 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Pringsewu menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020, masing-masing terdiri dari 12 golongan II dan 105 golongan III.
SK secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di GOR Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Pringsewu Barat, Jumat (13/11).
Dalam arahannya, Wabup Pringsewu mengatakan kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari negara kepada PNS atas penilaian kinerja, pengabdian serta prestasi kerja.
"Jadikan ini sebagai momentum untuk mengembangkan kapasitas dan profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. ( * / Prokopim Kabupaten Pringsewu / Isnanto Hapsara)