Pringsewu - Forum Grup Diskusi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/11).
Adapun FGD tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Iswahyudi, beserta Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Jajaran Pemkab Pringsewu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Koordinasi antar lembaga yang terjalin baik bisa memperkuat sinergi untuk upaya bersama tentang penanganan dampak COVID-19 di Kabupaten Pringsewu.