Pringsewu - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Iswahyudi memimpin Rapat Tim Perkembangan Politik di Daerah Perbatasan Terkait Pemilihan Kepala Daerah, sekaligus Pembahasan Penertiban Permainan Layang-Layang di Kabupaten Pringsewu, Senin (07/12/2020).
"Kepada seluruh Forkopimda di Kabupaten Pringsewu untuk bisa bersama menyikapi hal ini, terutama di wilayah perbatasan. Tahapan pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi, diharapkan untuk tetap fokus menjaga keamanan bukan hanya sebelum pelaksanaan tetapi juga pasca pelaksanaan," katanya.
Terkait penertiban permainan layang-layang, menurut Heri perlu kajian yang lebih mendalam dan perlu dibahas kembali di lain waktu karena jangan sampai aturan yang nanti ditetapkan justru bertentangan dengan peraturan yang sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terutama dalam Pasal 11 yaitu Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.