Sigi - Sekretaris Daerah Muh Basir memantau pelaksanaan pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Pemantauan dilaksanakan di TPS 3 Desa Mpanau dengan jumlah pemilih 358 orang yang dimulai pada pukul 07.15 WITA sampai selesai, Rabu (9/12).
Proses pemungutan suara di TPS 3 Mpanau Sebelum melakukan pencoblosan, terlebih dahulu mereka melewati tahapan syarat protokol kesehatan COVID-19. Semua pemilih diwajibkan mencuci tangan, kemudian diukur suhu tubuh dengan thermo gun. Selanjutnya, pemilih diharuskan memakai sarung tangan plastik yang telah disediakan. Setelah menerima surat suara, para pemilih diarahkan pada bilik suara.
Selain dari Pemerintah Kabupaten Sigi, pemantauan pilkada ini juga dilakukan langsung oleh wakil gubernur Sulawesi Tengah, Perwakilan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan dari TNI, Polri, dan perwakilan Kesbangpol Propinsi Sulawesi Tengah.