Penyerahan LPH BPK Perwakilan Kepri terkait SPBE Kabupaten Natuna

Natuna - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas kinerja efektivitas Pengelolaan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan tahun 2019 sampai dengan 2020 kepada

Pemkab Natuna, Pemkab Bintan dan Instansi Terkait lainnya. Senin, (14/12).

Ketua Perwakilan BPK, Masmudi sehubungan dengan pendemi covid-19 , dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 maka penyerahan LHP tersebut dilakukan secara virtual atau online melalui video conference.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengapresiasi kinerja dari Pemkab Natuna dan Pemkab Bintan.

"Kami atas nama pimpinan BPK yang berkesempatan menyampaikan LPH mengapresiasi dan berterimakasih kepada ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Natuna atau yang mewakili, Ketua DPRD Bintan dan Bupati Bintan atau yang mewakili serta jajarannya atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaran pengelolaan keuangan daerah yg transparan dan akuntabel" tutur Masmudi.

Hadir pada vidcon tersebut Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti mewakili Bupati Natuna. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Natuna telah berupaya mengoptimalkan SPBE di lingkungan kerja Pemkab Natuna.

"Pemerintah daerah kabupaten Natuna sudah berusaha melakukan beberapa langkah strategis untuk merealisasikan SPBE dengan membangun aplikasi yang terintegrasi dengan semua layanan akan tetapi sistem elektronik yang kami miliki masih belum optimal karena banyaknya perubahan terhadap sistem tata kelola pemerintah sehingga harus disesuaikan kembali," ujarnya.

Sehubungan dengan evaluasi efektivitas kinerja SPBE, Ngesti juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna juga menerima kritik, saran, serta rekomendasi dari berbagai pihak agar penyelangaraan SPBE di Natuna menjadi lebih baik.

(Diskominfo/Fera)