PRringsewu - Laporan Hasil Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Ombudsman RI untuk Pemerintah Kabupaten Pringsewu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Bupati Pringsewu Sujadi, Kamis (10/12).
Bupati Pringsewu Sujadi di dampingi Pj Sekdakab Pringsewu Hasan Basri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas laporan hasil tata kelola data terpadu kesejahteraan sosial yang disampaikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah.
"Apapun hasilnya tentunya akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan sejak 3 bulan posko pengaduan terkait bantuan sosial kepada Ombudsman RI dibuka, sudah ada delapan puluhan laporan terkait bantuan sosial.
"Kita menginginkan agar sinergitas di antara lembaga dapat lebih terjalin," ujarnya. (*/ Prokopim Pemkab Pringsewu / Anton Hapsara)