Pangkep - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menerima sebanyak 774 bidang sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep.
Kepala BPN Pangkep Siti Aminah mengatakan, program PTSL tahun 2021 sebanyak 774 bidang di Kecamatan Mar'ang yang tersebar di Desa Punranga, Kelurahan Anttangsalo, Desa Pitue dan Kelurahan Talaka.
"Tahun ini hanya di Kecamatan Ma'rang. Karena kita akan mengarahkan kecamatan Ma'rang menjadi kecamatan lengkap pertama di Pangkep," katanya Rabu (13/1).
Menurut Siti, seperti tahun tahun sebelumnya program PTSL ini tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat. Akan tetapi lanjutnya, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas.
"Masyarakat wajib menyiapkan antara lain patok batas, materai, surat-surat, KTP. Kita istilahkan itu alas hak dan tanda batas," ujarnya. (Mcpangkajene)