Pangkep – Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep melakukan pembagian masker bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Rabu (20/1).
Dari pantauan, Satuan Lantas Polres Pangkep, pembagian masker ditujukan kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Selain membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, personil Satuan Lantas juga memberikan imbauan berupa stiker kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.
Tujuan kegiatan ini guna terciptanya kesadaran masyarakat dalam disiplin penggunaan masker dan protoko kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran covid-19 selama pandemi.
Kasat lantas AKP I Made Suarma berharap, kegiatan mulia ini dapat berpengaruh besar dalam menekan lonjakan angka penyebaran Covid-19 khususnya di daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. (Mcpangkajene)