SIGI - Pemkab Sigi kembali menggelar rapat koordinasi pencegahan, penanganan, dan pengendalian situasi keamanan selama masa pandemi COVID-19, menyusul naiknya kasus positif di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi, Senin (18/1).
Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae menyebutkan bahwa pelaksanaan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan) sebagai salah satu langkah pencegahan terlihat mulai kendor dalam pelaksanaannya. Hal ini oleh Kajari Donggala, Mohamad Ginanjar, dinilai mungkin karena kurang atau menurunnya intensitas sosialisasi.
Terkait dengan kondisi tersebut, Bupati Sigi Mohamad Irwan berharap agar pengawasan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan ditingkatkan secara bersama oleh seluruh komponen baik pemerintah, aparat TNI dan POLRI, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, sampai ke tingkat desa.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan keramaian, dalam forum tersebut disepakati bahwa akan dikeluarkan edaran terkait pembatasan aktivitas yang menimbulkan keramaian dalam kurun waktu tertentu sebagai langkah untuk menghambat semakin bertambahnya penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Sigi.