Tomohon - Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melakukan entry meeting atau pertemuan awal pemeriksaan keuangan yang dilakukan secara daring via zoom dengan Walikota Tomohon Jimmy F Eman, Senin (25/1).
Selain Pemkot Tomohon, kegiatan ini diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi mengatakan tujuan dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan ini diantaranya pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI, serta penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Wali Kota Eman menegaskan dalam pemeriksaan nanti para perangkat daerah harus mempersiapkan dengan lengkap semua data yang dimintakan oleh tim pemeriksa. Sehingga diharapkan pemeriksaan ini akan berjalan baik sesuai yang diharapkan.
"Kita berharap bersama capaian yang diperoleh Pemerintah Kota Tomohon dalam hasil akhir pemeriksaan nanti, akan kembali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari pihak BPK RI yang sebelumnya juga sudah 7 kali berturut-turut diraih," katanya.
Hadir mendampingi Wali Kota Tomohon, Penjabat Sekot Tomohon Juliana D Karwur, Inspektur Kota Jeane Bolang bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi.