Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, akan membuat tim gabungan dalam penanganan sampah di jalan Protokol dan Teluk Kecamatan Labuan.
"Kalau single fighter itu susah, kita akan libatkan semua mulai dari OPD, Kecamatan, Desa dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah sampah," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin saat melakukan Rapat Kordinasi terkait penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (26/1).
Karena banyak oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan protokol, Pery mengungkapkan, kedepan akan ada pengawasan di titik lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
"Nanti akan akan ada pengawasan dititik tersebut, jika ditemukan ada yang telihat membuang sampah sembarangan tentu akan ada sanksi sosial bahkan hingga denda sesuai yang tercantum dalam perda K3," lanjutnya.
"Selesai dari rapat ini, para Camat tetkait segera undang kepala desa sosialisasikan tentang perda dan perbup K3. Setelah itu inventarisir lokasi mana yang jadi tempat pembuangan sampah liar, selanjutnya laporkan ke Dinas LH hasilnya," sambungnya.
Untuk penangan Sampah di Desa teluk, Pery mengatakan, ada dua bentuk yang akan dilakukan yaitu jangka pendek dan panjang.
"Jangka pendeknya keterlibatan masyarakat, keterlibatan ini akan memberikan pendidikan kepada masyarakat supaya tidak buang sampah sembarangan, saya harap minggu depan segera dilakukan," ujarnya.
Untuk jangka panjang, dikatakan Pery, sampah teluk itu sumbernya secara umum ada dua, sampah yang berasal dari laut dan masyarakat.
"Yang dari masyarakat ini caranya susuri sungai nanti akan terlihat wilayah mana yang banyak membuang sampah. Jika ditemukan daerah mana, kita akan panggil Kecamatan nya untuk menindaklanjuti itu," terangnya.
"Untuk menyelesaikan sampah bersumber dari laut, kita akan buat kajian baik bentuknya water park atau hal linnya yang bisa menahan sampah tidak menumpuk di teluk," tambahnya.