Sanggau – Sebanyak 3.160 vial vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (27/1). Kedatangan vaksin tersebut dikawal ketat oleh personel TNI dan Polri.
Di Gudang Instalasi Farmasi, tempat penyimpanan vaksin, yang berlokasi di kawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau telah menunggu Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Yohanes Ontot, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Ginting.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Kav Yudianto serta beberapa kepala OPD.
Usai menandatangani berita acara penyerahan vaksin, Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama pihak terkait lainnya langsung menuju tempat penyimpanan vaksin, bersamaan dengan itu vaksin tersebut juga dibawa ke tempat penyimpanan.
“Vaksin yang dikirim dari provinsi ke kita ada 3.160 vial. Tadi saya sudah cek, sudah sesuai (dengan jumlah dalam berita acara penyerahan vaksin),” kata PH, sapaan akrab Bupati Sanggau.
Untuk pelaksanaan vaksin, Bupati Sanggau memastikan akan dimulai pada 1 Februari 2021.
“Saya jadwalkan hari Senin, tanggal 1 Februari kita lakukan pencanangan. Saya akan memulai dari diri saya sendiri, mudah-mudahan saya memenuhi syarat,” ucap bupati Sanggau.
Bupati menegaskan, ketika dirinya tidak divaksin itu berarti tidak memenuhi 12 persyaratan untuk divaksin.
“Kalau ndak (divaksin), bukan bearti tidak mau, pasti mau, siap jiwa dan raga. Yang penting 12 syarat kesehatan itu terpenuhi. Karena ada aturannya, jangan sampai kita salah” ujar Bupati Sanggau.
Syarat itu menurut Bupati, di antaranya tidak boleh ada penyakit seperti darah tinggi, diabetes, asma, jantung dan lainnya.
“Jadi tahap pertama ini yang divaksin adalah tenaga kesehatan, 10 pejabat esensial dan Forkompimda. Tapi kembali lagi memenuhi syarat atau tidak. Misalnya Pak Wakil Bupati kita (Yohanes Ontot), baru ulang tahun yang ke-60. Sementara batas usia maksimal 59 tahun, jadi ndak bisa divaksin,” pungkasnya.