Padeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan rapat kordinasi dengan Kementerian Maritim dan Investasi (Marves) secara virtual untuk menangani sampah di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kamis (28/1).
"Memang harus terus berkala bukan hanya sekali dibersihkan, serta harus dukungan dari semua pihak dari mulai masyarakat, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan Kementerian," ujar Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin.
Pery mengatakan, jika sebelumnya pada tahun 2018 pengerukan sampah di Desa teluk pernah dilakukan, dan hasilnya puluhan ton sampah dibuang ke TPA.
"Pada saat itu Ibu Bupati yang turun langsung bersama jajaran forkopimda, beberapa bulan kemudian sampah menumpuk lagi. Untuk itu ini harus dibuat program jangka pendek dan jangka panjang," pungkasnya.
Dengan adanya rapat ini, Pery berharap reaksi jangka pendek dan panjang dalam penanganan sampah bisa segera dilakukan.
"Imbauan jangan buang sampah sembarangan sudah kami galakan ketiap Kecamatan dan Desa, bahkan kami membuat aturan dalam bentuk Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang K3, dan Perbup Nomor 84 Tahun 2016," ujarnya.
"Kami harap dengan dukungan Kemenko Maritim ini permasalahan sampah ini dapat terselesaikan," sambungnya.
Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pengelolaan Sampah Dan limbah Kemenko Maritim dan Investadi Rofi Alhanif mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan oleh sekda Pandeglang. Bahkan kata dia, mitigasi bagaimana sampah ini tidak dibuang ke sungai.
"Masalah sampah ini sipatnya komplek, tidak dapat diselesaikan oleh satu instsitusi saja, dengan semua pihak ikut terlibat, kami yakin ini dapat diselesaikan," katanya.
Dikatakan Rofi, masalah sampah ini sebenarnya dapat terjadi dimana saja, dan masalah di Desa Teluk menjadi salah satu contoh bagaimana masalahnya bisa diselesaikan secara bersama.
"Sesuai arahan pimpinan, kami harus membantu menyelesaikan masalah ini karena akan berdampak kepada ekosistem, lingkungan dan kepada pariwisata," pungkasnya.