Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pringsewu, Selasa (23/2).
Prosesi penyerahan SK digelar secara terbatas di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu dengan dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Hasan Basri, Kepala BKPSDM Ani Sundari, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Adapun sejumlah CPNS yang menerima SK PNS 100 persen tersebut terdiri dari formasi umum (CPNS pengganti) dan formasi khusus (Bidan PTT dan STTD).
Bupati Pringsewu Sujadi, dalam arahannya berpesan kepada para PNS yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sebagai seorang abdi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku.