Takengon – Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ke-16 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021 dipusatkan di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam acara yang digelar di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Senin (1/3), dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah, beserta Forkopimda Aceh, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Firdaus, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, Sekda Bener Meriah Halili Yoga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan, para Kepala OPD/SKPK lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, organisasi pegiat lingkungan dan berbagai elemen masyarakat.
Difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Tengah, acara peringatan HPSN ini juga disiarkan langsung dan diikuti oleh para Bupati/Walikota se provinsi Aceh yang tidak berkesempatan hadir di Takengon. Jumlah peserta maupun undangan dalam kegiatan ini memang sengaja dibatasi untuk penerapan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Nova Iriansyah menyampaikan bahwa HPSN ditetapkan oleh pemerintah untuk mengenang peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwi Gajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang sempat menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa itu menyadarkan semua pihak, betapa sampah telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, jika tidak dikelola dengan benar. HPSN mengingatkan kita bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya, pertumbuhan penduduk yang pesat berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Dari total sampah yang dihasilkan di negeri kita, sampah rumah tangga adalah yang terbanyak jumlahnya,” ungkap Nova.
Nova mengingatkan bahwa sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan yang menyangkut semua aspek kehidupan seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan dan sebagainya.
"Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis. Menindak lanjuti regulasi Jaktranas soal sampah rumah tangga tersebut, Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh," ujarnya.
Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur Aceh tersebut menegaskan perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, dengan harapan di tahun 2025 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh akan bebas dari sampah yang tidak terkelola.
“Namun, upaya membebaskan Aceh dari sampah yang tidak terkelola pada tahun 2025 ini tidak akan tercapai, tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat. 0leh sebab itu, melalui peringatan HPSN ini, kami mengimbau agar masyarakat Aceh lebih peduli terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkannya dan membangun kesadaran semua pihak untuk tidak membuang sampah ke sungai, ke laut, ke pinggir jalan, atau ke tempat lain yang bukan lokasi pembuangan sampah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Nova juga menyampaikan, sejalan dengan perkembangan teknologi, sampah yang awalnya langsung dibuang ke TPA, saat ini justru menjadi barang yang bernilai ekonomis. Beberapa industri di dunia bahkan telah menggunakan sampah sebagai bahan bakunya. Sampah juga dapat dijadikan sebagai sumber energi, misalnya saja pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar pabrik semen. Bahkan di masa pandemi COVID-19 saat ini, saat banyak sektor ekonomi terpuruk, sektor pengelolaan sampah justru mengalami pertumbuhan positif. Bidang pengelolaan sampah adalah salah satu sektor usaha yang punya resistensi tinggi dan nyaris tidak terdampak selama Pandemi Covid-19 melanda dunia.
“Momentum positif HPSN tahun 2021 yang mengangkat tema ‘Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi’ ini harus dijadikan sebagai platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, semangat ini tentu saja sejalan dengan upaya mewujudkan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu Waste to Resource dengan menjadikan sampah sebagai sumber energi” tambahnya.
Nova juga mengakui bahwa usaha pengelolaan sampah membutuhkan teknologi dan modal yang tidak sedikit, itu yang kemudian mungkin menjadi salah satu kendala dalam penuntasan masalah sampah. Namun menurutnya, dengan dukungan semua pihak, berbagai permasalahan sampah dapat diatasi bersama, dan dengan sosialisasi masif dan upaya pemilahan sampah dari rumah diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat. Untuk itu Nova berharap, semua pihak ikut nberperan aktif dan berkontribusi dalam penananganan masalah sampah ini, karena jika dikelola dengan baik, sampah juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam puncak peringatan HPSN tingkat Provinsi Aceh ini, Gubernur Nova juga menyerahakn beberapa penghargaan kepada para pihak yang dinilai meimilki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, baik perorangan maupun korporasi/perusahaan.
Seorang pegiat lingkungan dari Dataran Tinggi Gayo, Lamuddin yang juga nominator penerima Anugerah Kalpataru Tingkat Nasional tahun 2020 untuk kategori Perintis Lingkungan, menjadi salah seorang penerima penghargaan.
Putra Gayo ini dinilai telah berjasa dalam menyelamatkan dan membina secara berkelanjutan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan kehutanan, khususnya di Dataran Tinggi Gayo.
Selain untuk Lamuddin, juga diserahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada korporasi yang dinilai berperan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk memberikan penghargaan tersebut kepada tiga perusahaan terpilih di Aceh yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Aceh.
Ketiga perusahaan penerima penghargaan adalah PT Pertamina EP Aset 1 Field Rantau Aceh Tamiang, yang menerima penghargaan Proper tertinggi, yaitu Peringkat Emas. Selanjutnya, PT Pertamina Hulu Energy NSO Aceh Utara dan PT Mifa Bersaudara, yang mendapatkan peringkat Biru.
“Atas nama Pemerintahan Aceh, saya mengucapkan selamat atas penghargaan ini, semoga penghargaan yang telah didapat semakin memantik semangat dan terus mengembangkan diri, sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan pihak perusahaan lainya. Tidak kalah pentingnya, tentu saja kita berharap masyarakat semakin peduli akan nilai ekonomis yang ada di sampah keluarga, sehingga tidak semua sampah itu terbuang percuma,” ungkap Nova.
Usai memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan, Gubernur Nova dan seluruh pejabat kemudian mencanangkan Program Peduli Sampah Dengan Pemilahan Sampah Bernilai Ekonomis.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Aceh, diikuti oleh para pejabat yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Kepada awak media, Nova menjelaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mensosialisasikan pemilahan sampah, agar potensi ekonomi dari sampah lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan.
“Yang tersulit tentu saja sosialisasi pemilahan sampah, oleh karenanya sangat dibutuhkan upaya masif dan keterlibatan semua pihak dalam sosialisasi pilah sampah ini. Karena 80 persen sampah yang ada berasal dari sampah rumah tangga, maka sosialisasi pilah sampah ini tentu harus menyasar ke rumah-rumah atau lingkungan keluarga, ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.