Pangkep - Amburadulnya data peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menjadi masalah. Kali ini, warga asal pulau Gondong Bali, Hawang harus tersandera di rumah sakit di Makassar akibat masalah tersebut.
Hawang sendiri merupakan pasien RS Batara Siang Pangkep dan mulai dirawat pada Sabtu (25/1) malam, namun dia dirujuk ke Makassar pada Minggu (26/1) dini hari.
Hawang merupakan masyarakat tidak mampu yang hendak melakukan persalinan dengan program jaminan persalinan (Jampersal), namun karena kondisi di RS Batara Siang Pangkep saat itu yang tak memungkinkan dilakukan tindakan, sehingga pasien dirujuk ke RS Ibnu Sina Makassar.
Sebelum dirujuk, petugas RS Batara Siang sempat melihat data pasien apakah memiliki BPJS. Ternyata sistem di Pangkep menunjukkan Hawang terdata sebagai peserta KIS sehingga pihak RS Batara Siang mengeluarkan surat rujukan ke Makassar untuk tindakan secepatnya.
Namun saat sampai di RS Ibnu Sina, Hawang ternyata mendapat hambatan. Datanya sebagai peserta BPJS ditolak sistem, alasannya, KTP yang dimiliki Hawang tak sesuai dengan data di BPJS.
Pihak RS Ibnu Sina dan BPJS Kesehatan pun menolak menanggung biaya perawatan dan persalinan pasien. Imbasnya pasien pun yang sudah mendapatkan tindakan darurat berupa operasi caesar serta anaknya yang harus dirawat intensif diwajibkan membayar hingga belasan juta.
Pasien yang ditemui di Ruangan perawatannya membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun menumpahkan kegelisahannya yang harus membayar tagihan besar namun tak memiliki biaya.
"Saya hanya orang miskin pak. Tidak bisa saya bayar. Saya juga dirujuk ke Makassar karena perintah Rumah Sakit Pangkep. Saat itu katanya saya harus dirujuk, karena tensi saya tinggi. Sedangkan saat itu tidak ada dokter yang bisa operasi saya. Selain itu katanya saya peserta BPJS jadi tidak akan membayar saat di Makassar. Tapi ternyata dataku di BPJS ditolak. Saya sempat diancam akan dipolisikan kalau tetap pakai data BPJS yang saya gunakan sekarang ini," ujarnya pada Selasa (28/1).
Dia pun mengungkapkan bahwa saat ini kondisinya sudah pulih, begitupun bayinya. Namun karena masalah pembayaran ini, dia pun terkadang sedih.
"Tidak tahu harus minta tolong ke mana pak. Kalau memang pemerintah bisa bantu, saya sangat berharap bantuan itu," tambah Hawang.
Sementara itu, Kepala Desa Mattiro Matae Rizal Idris mengungkapkan bahwa persolan ini semestinya tak terjadi seandainya pasien tak dirujuk ke Makassar, sebab dia sudah mengeluarkan surat keterangan tak mampu kepada pasien sejak beberapa waktu lalu untuk menggunakan program Jampersal.
"Saat itu memang dia tak punya KIS jadi saya keluarkan Surat Keterangan Tak Mampu untuk menggunakan Jampersal di RS Batara Siang. Tapi persoalan muncul di RS yang merujuknya ke Makassar. Sesampainya di Makassar ternyata dia tak ditanggung Jampersal karena beda program," katanya.
Terkait BPJS-nya, dia sendiri tak tahu bahwa pasien tersebut memiliki data amburadul. Sebab, dia sendiri telah memasukkan data pasien ke Dinas Sosial untuk mendapatkan tanggungan BPJS.
"Belakangan ini baru ketahuan. Ternyata NIK-nya yang dia gunakan saat ini tetap muncul di BPJS, tapi berbeda orang dengan nama sama, alamat dan tanggal lahir berbeda. Hal ini yang jadi persoalan di Makassar sehingga dia harus membayar biaya," katanya.
Rizal pun saat ini sedang berusaha mengurus warganya tersebut agar bisa keluar di RS Ibnu Sina.
"Itu sekarang yang saya usahakan. Bagaimana caranya bayar dan dia bisa segera pulang dan berkumpul dengan sanak keluarganya. Kita butuh bantuan masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini agar," pintanya.