Demak - BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tengah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 sejak Senin (27/1).
Rombongan BPK yang diketuai Bambang Agus Widiyanto diterima langsung oleh Bupati Demak M. Natsir di Gedung Grhadika Bina Praja.
Bupati Demak M. Natsir mengatakan bahwa Pemkab Demak terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
"Kami melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemkab Demak. Kami optimistis tahun ini WTP bisa kita raih kembali," tutur bupati.
Seperti diketahui, Pemkab Demak telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut.
Sementara itu, Ketua tim BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Bambang Agus Widiyanto mengatakan, tujuan dari pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).
"Lingkup pemeriksaan terdiri dari laporan realisasi anggaran tahun 2019, laporan operasional tahun 2019, laporan perubahan ekuitas per 31 Desember, neraca per 31 Desember 2019, dan catatan atas laporan keuangan," jelas Bambang.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyajikan laporan keuangan yaitu penganggaran belanja modal yang dihibahkan kepada kelompok masyarakat desa dan pengendalian pengelolaan persediaan. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Demak)