Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri dan Kepala BKPSDM Ani Sundari, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan I dan II Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab, Rabu (3/3).
Dasar pelaksanaan kegiatan Latsar ini diantaranya yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Permen Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas Permen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Perda Kabupaten Pringswu Nomor 1 Tahun 2020 perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2016, Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2020, serta Perbup Nomor 46 Tahun 2020.
Kepala BKPSDM Ani Sundari, dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pelatihan dasar CPNS di lingkup Pemkab Pringsewu adalah untuk mengembangkan kompetisi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi.
"Sehingga diharapkan terciptanya ASN yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, serta sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik," jelasnya.
Bupati Sujadi menyatakan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 serta dalam meghadapi tantangan global dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka diperlukan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melaluli peningkatan mutu dan profesionalisme.
"Semua ASN Pringsewu harus memiliki sikap sopan santun, responsif dalam menghadapi sesuatu perubahan ataupun perkembangan tetap dalam suasana santun, karena kita sebagai abdi masyarakat dan kita sebagai abdi dari Tuhan Yang Maha Esa," ujar Sujadi.
Bupati Pringsewu juga berpesan kepada yang sudah diterima sebagai CPNS Golongan III pada Formasi Umum Tahun 2019 ini untuk mengikuti Latsar dengan penuh tanggung jawab dan tekun, jaga kesehatan dengan menerapkan prokes yang ada.
"Semoga anda semua menjadi PNS yang ideal, membawa kemajuan Pringsewu, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pringsewu. Jangan jadikan Covid-19 ini sebagai penghalang dalam menjalankan amanah kita sebagai ASN yang mengabdi bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Negara Republik Indonesia dimasa yang akan datang," pungkasnya.