Sumbawa Barat – Penyebaran virus Corona (COVID-19) berpengaruh pada perayaan atau ritual adat memperingati Hari Raya Nyepi pada tahun 2021 di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.
Umat Hindu yang biasanya melangsungkan ritual Melasti secara beramai-ramai, namun karena pandemi COVID-19, ritual tetap dilaksanakan namun mengurangi jumlah orang yang mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.
“Biasanya ritual melasti menjelang hari raya Nyepi dilakukan ramai-ramai dan prossesinya panjang, dalam masa pandemic COVID-19 ini boleh saja dilakukan yang penting tetap patuhi protokol kesehatan, jaga jarak agar tidak berkerumunan, menggunakan masker,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi di Taliwang, Jumat (12/3).
Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Bripka I Dewa Gede Agung mengawal ketat kegiatan tersebut dan mengatur lalu lintas, dibantu para pecalang atau keamanan umat Hindu.
Perayaan ritual adat di Sumbawa Barat, tambah Eddy, tidak seramai di Bali. Namun walaupun begitu, ia mengimbau Umat Hindu harus tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penyebaran COVID-19.
Eddy juga berharap kepada masyarakat setempat agar tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing, jika terdapat gangguan keamanan atau tindakan melanggar hukum segera melapor kepada aparat keamanan atau pihak desa.
Sementara itu, Kepala Desa Kokarlian Anasrullah mengatakan bahwa pada perayaan Nyepi tahun ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga ada beberapa hal yang tidak dapat dilaksanakan dalam perayaan tersebut.
“Dalam perayaan Nyepi selama dua tahun ini kami mengimbau kepada warga Umat Hindu yang mayoritas berada di Desa Kokarlian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Usai mengambil air suci dalam ritual melasti yang dilakukan Umat Hindu ini, biasanya dilanjutkan mendatangi pura secara ramai-ramai sekaligus untuk sembahyang.
“Kalau kegiatan yang bersifat ibadah kami tidak akan melarang asalkan patuhi protokol kesehatan, tetapi jika bersifat perayaan maka akan dibatasi atau ditiadakan,” tuturnya.
Kades menuturkan bahwa biasanya dalam perayaan Nyepi ada pawai ogoh-ogoh seperti di Bali dan Lombok yang akan mengundang kemacetan dan kerumunan. Namun karena adanya imbauan dan menghindari kerumunan serta kegiatan tersebut dianggap bukan ibadah tetapi perayaan, kini pawai ogoh-ogoh tidak berlangsung atau ditiadakan.
“Dalam perayaan Hari Raya Nyepi ini, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, TNI dan Polri,” tuturnya.
Sedangkan pemuka umat Hindu di Desa Kokarlian I Ketut Sada saat ditemui pada acara melasti di Pantai Paloma Agung Desa Kokarlian, mengatakan, ritual ibadah seperti Melasti dan sembahyang sama seperti biasanya namun jumlah yang mengikuti dikurangi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
”Dalam suasana keheningan Nyepi sama dengan memberikan alam kesempatan untuk beristirahat sejenak selama 24 jam,” tuturnya.
Situasi sunyi dan gelap dalam hari raya Nyepi akan dimulai sejak Minggu (14/3) pukul 06.00 WITA hingga Senin (15/3) pukul 07.00 WITA.