Tomohon - Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut memimpin rapat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Senin (15/3).
Wenny Lumentut mengatakan, target pemerintahannya bersama wali kota pada 50 hari ke dean permasalahan PTSL segera teratasi, sehingga menjadikan Tomohon daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan PTSL 100% dan menjadi percontohan untuk wilayah lain.
"Tujuan PTSL ini masyarakat memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, bisa memantau wajib pajak PBB dan mengetahui batas wilayah," ujar Wenny.
Ia menambahkan, selain itu PTSL juga bermanfaat bagi peningkatan data di administrasi Pemerintah Kota Tomohon, pemetaan zona nilai tanah, dapat memberikan informasi kepada investor yang akan berinvestasi.