Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll J. A Senduk mengingatkan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak agar senantiasa bijaksana dalam memanfaatkan atau menggunakan media sosial.
"Karena sebagai bagian dari unsur Aparatur Pemerintah kita harus mampu menjaga wibawa dan kredibilitas Pemerintah Kota Tomohon. Kita pun harus mengingat bahwa negara kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi Elektronik. Oleh sebab itu gunakan media sosial dengan baik sehingga kita tidak terjebak dalam permasalahan hukum," ujarnya di Tomohon, Rabu (17/3).
Caroll mengatakan, Pemkot setempat akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara intens terhadap media sosial dari seluruh ASN dan tenaga kontrak, dan apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan akan dikenai sanksi hukum dan sanksi pelanggaran disiplin.
"Saya berharap kita sebagai ASN dan tenaga kontrak dapat menghindari tindakan tercela sambil menjadi teladan dan corong untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat sehingga mereka dapat memahami dan menggunakan media sosial sesuai koridor yang benar serta bermanfaat," tegasnya.